Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) membuka kesadaran dalam membangun rumah tangga yang kokoh. Mempertajam konsep berumah tangga, agar tidak mudah hancur karena rentannya berbagai tantangan. Untuk apa memilih hidup berumah tangga (?) adalah pertanyaan yang diharapkan mendapat titik terang (kesadaran) peserta KPPK. Aspek membangun kerohanian keluarga juga bagian integral.
KATEDRALRUTENG.ORG – Enam puluh dua orang calon pasangan
suami-istri (pasutri) telah selesai mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan
Katolik (KPPK) gelombang pertama tahun 2024. Selama dua hari (8-9 Maret 2024)
mereka dibekali dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan untuk dijadikan
fondasi dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Sebagai calon pengantin (catin)
mereka memerlukan “panduan” yang komprehensif agar pernikahan tidak sekedar
hidup bersama, namun juga hidup dalam saling pengertian dan komitmen yang
mantap, tak tergoyahkan oleh apapun juga.
Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng yang juga menjadi Pastor Rekan Paroki Katedral Ruteng, RD Blasius Harmin, mengatakan, dari penyelenggaraan pelayanan KPPK diharapkan agar calon pasangan suami-istri (pasutri) yang mengikutinya dapat mempersiapkan diri dengan baik secara fisik, mental dan spiritual menghadapi perkawinan mereka.
Peserta Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) saat menerima pembagian Sertifikat KPPK setelah mengikuti kursus ini selama 2 hari yang diselenggarakan di Aula Assumpta 8-9 Maret 2024. (Foto : KATEDRALRUTENG.ORG)
Secara fisik, dengan adanya
pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, sehingga bila
ditemukan penyakit yang membahayakan ibu dan anak selama kehamilan dan saat
melahirkan, mereka boleh menikah secara gereja tapi jangan dulu hamil sampai
keadaan calon pengantin (catin) benar-benar sehat untuk mencegah kematian ibu
dan bayi yang baru lahir serta mencegah stunting.
“Kesehatan fisik ini tentu terkait
dengan asupan gizi yang baik bagi bumil dan anak yang dilahirkan. Kesehatan
mental dan spiritual juga penting. Pasutri harus menyadari bahwa panggilan
Allah yang suci. Pasutri harus hidup dengan harmonis, penuh cinta kasih, saling
mengampuni jika ada kesalahan dan mencintai kembali seperti sediakala,” kata RD
Blas.
Kebutuhan untuk saling mengampuni atau memaafkan dalam perkawinan menjadi penting, lanjut RD Blas, karena di dalamnya ada proses recovery atau penyembuhan bathin dari pengampunan itu, yakni setelah mengampuni, melupakan semuanya dan mencintai kembali seperti sediakala. Kedekatan dengan Tuhan dalam doa harian, devosi dan Ekaristi menjadi kunci kebahagiaan dalam hidup perkawinan.
Peserta KPPK gelombang pertama tahun 2024 saat sedang serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh para pendamping dari berbagai latar belakang profesi yang diadakan di Aula Assumpta Paroki Katedral Ruteng, Sabtu, 9 Maret 2024. (Foto : KATEDRALRUTENG.ORG)
Ia menambahkan, yang menarik dari kegiatan KPPK adalah pemeriksaan kesehatan bagi catin yang dilanjutkan dengan pembagian kartu catin. Hal ini penting agar proses pemeriksaan catin selanjutnya berdasarkan “item” yang tertera dalam kartu tersebut.
“Kartu catin ini bisa juga dibawa saat
Turuk Empo (pendaftaran perkawinan di
Paroki) untuk memastikan bahwa catin sudah memeriksakan kesehatan di Faskes
sebagai bagian persiapan kehamilan nanti setelah menikah. Sasarannya tentu
untuk mencegah resiko kehamilan bermasalah, kematian ibu dan bayi yang baru
lahir stunting,” kata RD Blas. (Jimmy
Carvallo)